Kegiatan Sosialisasi Anti Bullying
Bullying perilaku agresif yang berulang, disengaja, dan memiliki tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain secara emosional, fisik, atau mental.
Banyak terjadi saat ini, merebak di kalangan sekolah/madrasah, untuk mengurangi bahkan meniadakan kasus bullying di Madrasah maka MTs Negeri 1 berkerjasama dengan KPAID Provinsi Kalimantan Barat,untuk melaksanakan aksi yaitu mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait Bullying.
Pada kegiatan tersebut, penyampaian materi oleh Ibu Emy Nurhayati selaku ketua KPAID Provinsi yg di sambut antusias oleh siswa MTsN 1 Mempawah.
Terima kasih di ucapkan kepada Ibu Emy Nurhayati yang sudah memberikan pencerahan kepada para siswa MTsN 1 Mempawah. Semoga dengan kegiatan tersebut memberikan pemahaman dan pencerahan kepada siswa dampak buruk dari bullying.